Jumat, 08 Februari 2013

Paket Tour Kabupaten Tapanuli Utara

paketours.blogspot.com > pariwisata > indonesia > sumatera utara > Kabupaten Tapanuli Utara

Kabupaten Tapanuli Utara - Selamat datang di " paketours.blogspot.com" ini merupakan blog informasi pariwisata di daerah ini. Anda ingin berwisata, mengadakan tour atau berlibur ke Kabupaten Tapanuli Utara? baca dan telusuri tempat-tempat objek daya tarik wisata di daerah ini! 

Sekilas saya akan beritahukan tentang berwisata!

Pariwisata merupakan suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi Pariwisata Dunia.

Mereka menangani jasa mulai dari transportasi, jasa keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman, dan jasa bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istrihat, budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya.

Anda ingin mencoba berkunjung ke daerah ini? hubungi travel agent atau jasa perjalanan untuk membantu anda dalam perjalanan ke daerah ini. Berikut sekilas tentang daerah ini :

Kabupaten Tapanuli Utara adalah sebuah kabupaten di Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kotanya berada di Tarutung.

Sejarah

Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, Kabupaten Tapanuli Utara termasuk kedalam Keresidenan Tapanuli yang dipimpin seorang Residen Bangsa Belanda yang berkedudukan di Sibolga. Pada saat itu, Keresidenan Tapanuli dibagi menjadi 4 (empat) Afdeling (Kabupaten), salah satu diantaranya adalah Afdeling Batak Landen dengan ibukotanya Tarutung, dan 5 (lima) Onder Afdeling (wilayah) yang meliputi : Onder Afdeling Silindung, Toba, Samosir, Dairi dan Barus.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan, sejarah perkembangan pemerintahan Republik Indonesia di Kabupaten Tapanuli Utara diawali dengan terbitnya Besluit Nomor : 1 dari Residen Tapanuli Dr. Ferdinan Lumbantobing pada tgl. 5 Oktober 1945 yang memuat Pembentukan Daerah Tapanuli dengan pengangkatan staf pemerintahannya, juga pengangkatan Kepala-kepala Luhak dalam Daerah Tapanuli. Afdeling Tanah Batak diubah menjadi LUHAK TANAH BATAK, dan sebagai Kepala Luhak diangkat Bapak Cornelius Sihombing (alm). Dalam catatan sejarah Tapanuli Utara, beliaulah dianggap sebagai Bupati pertama Tapanuli Utara.

Sesuai dengan Undang-Undang Darurat No. 7 Thn 1956, di Daerah Provinsi dibentuk daerah otonom kabupaten. Salah satu kabupaten yang dibentuk dalam Undang-Undang Darurat tersebut adalah Kabupaten Tapanuli Utara.

Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, maka untuk meningkatkan daya guna pemerintahan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan di daerah ini, maka pada tahun 1964 Kabupaten Tapanuli Utara dimekarkan menjadi 2 (dua) kabupaten, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan Dairi. Pemekaran Kabupaten Dairi dari Kabupaten Tapanuli Utara sesuai dengan UU No. 15 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi.

Pada tahun 1998 untuk kedua kalinya Kabupaten Tapanuli Utara dimekarkan menjadi 2 (dua) kabupaten, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba Samosir, sesuai dengan UU No. 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal.

Kemudian pada tahun 2003, Kabupaten Tapanuli Utara untuk yang ketiga kalinya dimekarkan menjadi 2 (dua) kabupaten, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan UU No. 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Propinsi Sumatera Utara. Pemekaran wilayah kabupaten ini dimaksudkan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan serta untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini

Sebagaimana uraian singkat sejarah perkembangan Pemerintahan Republik Indonesia di Kabupaten Tapanuli Utara diawali dengan terbitnya Besluit No. 1 dari Residen Tapanuli Dr. Ferdinan Lumbantobing pada tgl. 5 Oktober 1945 yang memuat Pembentukan Daerah Tapanuli dan pengangkatan Kepala-kepala Luhak dalam daerah Tapanuli, maka tanggal 5 Oktober ditetapkan menjadi Hari jadi Kabupaten Tapanuli Utara sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara No. 5 Tahun 2003 ( wikipedia.org )

Daftar Objek Wisata di Kabupaten Tapanuli Utara :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar